2 Orang Jadi Tersangka Usai Bentrok Berujung Teror Terhadap Petani di Deli Serdang

Selasa, 09 November 2021 - 16:04 WIB
Dua kelompok petani di Desa Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, nyaris bentrok hingga berujung pada pengancaman dan teror. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
DELI SERDANG - Usai terjadinya bentrokan dua kelompok petani di Desa Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, polisi menetapkan dua orang petani tersangka. Keduanya ditangkap polisi, setelah mengancam dan meneror petani hingga keluarga korban.

Baca juga: Bentrok soal Tanah Jalan Platina 4 Medan, Risma: Kami Diserang Terlebih Dahulu



Bantrokan kedua kelompok petani ini terjadi di kawasan Dusun XV Desa Paluh Kurau. Akibatnya, sejumlah petani penggarap yang bekerja di lahan seluas 10 hektare milik Parlindungan Simanjuntak, dibuat ketakutan.

Salah satu petani penggarap yang bekerja di lahan tersebut, Pardiman mengaku terpaksa melaporkan dua orang dari kelompok petani yang mengklaim lahan di kawasan Desa Paluh Kurau, ke polisi karena diancam dan diintimidasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!