Terungkap Pencemar Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta Perusahaan Farmasi

Selasa, 09 November 2021 - 13:42 WIB
Baca Juga : Kadar Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Ini Dampak Buang Obat Sembarangan terhadap Lingkungan

Langkah yang diambil saat ini yaitu memintakepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki IPAL-nya (instalasi pengolahan air limbah). ”Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan,” ujarnya.

Asep belum mengetahui secara detail berapa lama perusahaan tersebut mencemari Teluk Jakarta. Sebab, temuan parasetamol ini baru sekitar bulan September-Oktober.”Kalau BRIN kan enggak melihat pabriknya di mana. hanya hasil temuannya di Teluk Jakarta itu. baru MEP itu aja yang terbukti, di Jakarta Utara,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melihat tiga sampai empat bulan ke depan apakah perusahaan tersebut betul-betul membenahi pembuangan limbahnya atau tidak. ”Kalau durasinya yang jelas bangun IPLT itu paling tidak butuh waktu sekitar 3-4 bulan, kita coba cek setelah 3-4 bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya atau tidak,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!