Empat Pemulung Jadi Begal Modus Open BO MiChat
Selasa, 09 November 2021 - 11:51 WIB
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Manggala , mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan anak lelaki di bawah umur. Ada empat pelaku berhasil dibekuk polisi, semuanya disebutkan bekerja sebagai pemulung.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, para pelaku dibekuk di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa (9/11), dini hari. Lokasi itu juga merupakan tempat kejadian perkara di mana korban diserang menggunakan anak panah.
. Korban tertarik, lalu diajak bertemu di TKP. Di situlah para pelaku merampas ponsel korban," ujar Edhy.
Kini keempat pelaku bersama barang bukti tiga buah mata busur, beserta dua pelontar yang didapatkan polisi dari tangan A. Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, para pelaku dibekuk di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa (9/11), dini hari. Lokasi itu juga merupakan tempat kejadian perkara di mana korban diserang menggunakan anak panah.
. Korban tertarik, lalu diajak bertemu di TKP. Di situlah para pelaku merampas ponsel korban," ujar Edhy.
Kini keempat pelaku bersama barang bukti tiga buah mata busur, beserta dua pelontar yang didapatkan polisi dari tangan A. Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda