Empat Pemulung Jadi Begal Modus Open BO MiChat

Selasa, 09 November 2021 - 11:51 WIB
Barang bukti anak panah dan pelontar yang digunakan pelaku untuk menyerang korbannya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Manggala , mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan anak lelaki di bawah umur. Ada empat pelaku berhasil dibekuk polisi, semuanya disebutkan bekerja sebagai pemulung.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, para pelaku dibekuk di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa pada Selasa (9/11), dini hari. Lokasi itu juga merupakan tempat kejadian perkara di mana korban diserang menggunakan anak panah.

. Korban tertarik, lalu diajak bertemu di TKP. Di situlah para pelaku merampas ponsel korban," ujar Edhy.

Kini keempat pelaku bersama barang bukti tiga buah mata busur, beserta dua pelontar yang didapatkan polisi dari tangan A. Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More