Melawan Polisi Saat akan Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Muratara Didor

Selasa, 09 November 2021 - 08:53 WIB
Pelaku pembunuhan di Muratara ditembak karena melawan polisi saat akan ditangkap.Foto/Era Eizma
PALEMBANG - Berakhir sudah pelarian R (35), warga Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel selama 10 bulan. Pelaku pembunuhan ini berhasil dilumpuhkan polisi, Senin (8/11/2021).

Tersangka ditangkap lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap Herlan Erfandi alias Arpan (39) Warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit dengan cara ditusuk di sebuah tempat hiburan malam di perkampungan Desa Maur. kejadiannya Rabu 17 Februari 2021 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.



Baca juga: Wanita yang Hanyut di Sungai Macak Ditemukan Tewas Tersangkut di Semak

Polisi terpaksa menembak tersangka karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, mengatakan, penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu diawali dengan cekcok antara tersangka dan korban. Uusai berkelahi dengan korban, tersangka melarikan diri sampai akhirnya ditangkap polisi kemarin.

Toni menambahkan, kronoligis penangkapan tersangka pada Minggu 7 November 2021. Pihaknya mendapat informasi tersangka sedang berada di daerah Kelurahan Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!