Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar Teken PKS Permudah Pembayaran PBB
Senin, 08 November 2021 - 15:53 WIB
MAKASSAR - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ( Bank Sulselbar ) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
PKS itu ditandatangani langsung oleh Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto didampingi Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra di Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).
Ada dua yang menjadi poin PKS, yaitu peluncuran website pbb.makassar.go.id di mana masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait pajak yang harus dibayarkan. Poin kedua terkait channel pembayaran.
Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir menjelaskan, Bank Sulselbar berupaya hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan pembayaran PBB kepada masyarakat melalui layanan digital yang dimilikinya.
Menurut Daenur, selama ini Bank Sulselbar telah menfasilitasi pembayaran PBB tapi terbatas pada layanan tertentu saja, salah satunya SMS Banking. Nah, dengan kerja sama tersebut, layanan diperluas, mulai dari Mobile Banking hingga QRIS. Tak hanya itu, vendor juga bertambah, mulai dari Gojek, Tokopedia, Shopee, OVO, hingga Linkaja.
"Hari ini bekerja sama dengan Bapenda Makassar untuk kenyamanan pembayaran PBB yang dicollect oleh Bapenda melalui sarana digitalisasi perbankan," ungkap Daenur.
Dia berharap, dengan kerja sama yang baru diteken itu semakin memaksimalkan pengumpulan pembayaran pajak yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan perekonomian Kota Makassar. "Memperlebar pembayaran supaya lebih baik dalam mengumpulkan pembayaran pajak melalui media yang disiapkan bank dan vendor lainnya," ujarnya.
Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Bank Sulselbar berupaya menghadirkan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PBB dengan hanya melalui gadget masing-masing.
PKS itu ditandatangani langsung oleh Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto didampingi Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra di Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).
Ada dua yang menjadi poin PKS, yaitu peluncuran website pbb.makassar.go.id di mana masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait pajak yang harus dibayarkan. Poin kedua terkait channel pembayaran.
Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir menjelaskan, Bank Sulselbar berupaya hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan pembayaran PBB kepada masyarakat melalui layanan digital yang dimilikinya.
Menurut Daenur, selama ini Bank Sulselbar telah menfasilitasi pembayaran PBB tapi terbatas pada layanan tertentu saja, salah satunya SMS Banking. Nah, dengan kerja sama tersebut, layanan diperluas, mulai dari Mobile Banking hingga QRIS. Tak hanya itu, vendor juga bertambah, mulai dari Gojek, Tokopedia, Shopee, OVO, hingga Linkaja.
"Hari ini bekerja sama dengan Bapenda Makassar untuk kenyamanan pembayaran PBB yang dicollect oleh Bapenda melalui sarana digitalisasi perbankan," ungkap Daenur.
Dia berharap, dengan kerja sama yang baru diteken itu semakin memaksimalkan pengumpulan pembayaran pajak yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan perekonomian Kota Makassar. "Memperlebar pembayaran supaya lebih baik dalam mengumpulkan pembayaran pajak melalui media yang disiapkan bank dan vendor lainnya," ujarnya.
Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Bank Sulselbar berupaya menghadirkan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PBB dengan hanya melalui gadget masing-masing.
tulis komentar anda