Bentrok soal Tanah Jalan Platina 4 Medan, Risma: Kami Diserang Terlebih Dahulu

Sabtu, 06 November 2021 - 08:26 WIB
Sementara itu, kuasa hukum warga, Abdullah Marie menjelaskan bahwa lahan yang diklaim kelompok tersebut sudah sejak lama dikuasai warga sekitar.

Bahkan, usai mengetahui munculnya surat keterangan kepemilikan tanah, pihaknya langsung melayangkan gugatan. Dan berdasarkan putusan pengadilan di tahum 2019 yang memenangkan kelompok tersebut dimiliki cacat hukum.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa terjadi penyerangan oleh kelompok Ormas terhadap para pekerja yang hendak melakukan pemagaran di kawasan Jalan Platina Titi Papan.

Padahal, menurut warga sekitar yang menjadi korban penyerangan adalah warga sekitar itu sendiri. Kasus ini masih ditangani pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More