Terungkap, Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Terkait Mafia Tanah

Jum'at, 05 November 2021 - 20:39 WIB
Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda ditangkap Direskrimum Polda Sumsel atas kasus penipuan dan penggelapan tanah. Foto/Ist
PALEMBANG - Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap Sarimuda, mantan calon Wali Kota Palembang atas kasus penipuan dan penggelapan tanah.

Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengatakan, selain Sarimuda, pihaknya juga mengamankan tersangka lain bernama Margono Mangkunegoro.



Baca juga: Gagal Jadi Wali Kota Palembang, Pengusaha Ini Justru Ditangkap Polda Sumsel

"Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini," ungkapnya, Jumat (5/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!