300 Laporan Pungli Oknum Polisi Masuk ke Polda Metro Jaya
Jum'at, 05 November 2021 - 18:46 WIB
Oknum polisi menukar sanksi tilang dengan sekarung bawang di Tangerang. Oknum anggota ini kena sanksi oleh Propam Polri. Foto: Twitter @pasifisstate
JAKARTA - Sebanyak 300 laporan pungutan liar ( pungli ) oknum polisi masuk ke Polda Metro Jaya, namun hanya 60 laporan yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sudah banyak (pengaduan) hampir 300-an. Yang dilaporkan itu macam-macam ada yang dilaporin di Bogor jadi enggak hanya di Polda Metro," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Tukar Surat Tilang dengan Bawang Sekarung, Oknum Polisi Diperiksa Propam
Pihaknya tidak akan menolerir pelaku pungli yang dilakukan oknum anggota. Laporan yang disampaikan warga masih terus dianalisis jenis dan lokasi laporannya.
"Sudah banyak (pengaduan) hampir 300-an. Yang dilaporkan itu macam-macam ada yang dilaporin di Bogor jadi enggak hanya di Polda Metro," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Tukar Surat Tilang dengan Bawang Sekarung, Oknum Polisi Diperiksa Propam
Pihaknya tidak akan menolerir pelaku pungli yang dilakukan oknum anggota. Laporan yang disampaikan warga masih terus dianalisis jenis dan lokasi laporannya.
Lihat Juga :