Cegah Pungli di Uji KIR, UPT Pengujian Kendaraan Beralih ke Digital
Jum'at, 05 November 2021 - 16:59 WIB
UPT Pengujian Kendaraan Dishub KBB kini telah menerapkan aplikasi Sipengukir sehingga memudahkan pelayanan dan menghindari praktik percaloan. Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan uji kendaraan bermotor (KIR) terus dicegah dan diberantas. Guna menutup ruang gerak adanya oknum tersebut, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) beralih ke pelayanan digital.
Salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Uji KIR (Sipengukir). Aplikasi itu merupakan sistem yang terintegrasi baik pelayanan, pelaporan, hingga pengawasan. Masyarakat bisa memantau langsung pelayanan karena data yang ditampilkan real time. Baca juga: Bawa-bawa Nama Kemenpan RB-BKN, Tjahjo Minta Polri Tindak Tegas Anak Nia Daniati
"Kami tidak mau ada pungli atau percaloan di KIR, makanya ketika sebelumnya udah ada layanan Akurat sekarang diperkuat oleh Sipengukir. Mencakup layanan bayar, penerimaan retribusi, riwayat penerbitan bukti lulus uji elektronik, dll," kata Kepala UPTPengujian Kendaraan, Dishub KBB, Herry Arifin, Jumat (5/11/2021).
Aplikasi Sipengukir akan memudahkan pengawasan administrasi, antrean, retribusi, juga informasi terkait pelayanan-palayanan. Serta ada informasi tarif, mekamisme pelayanan, persyaratan administrasi, visi, misi, jaminan kepastian pelayanan, SDM, dan masih banyak lagi.
Salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Uji KIR (Sipengukir). Aplikasi itu merupakan sistem yang terintegrasi baik pelayanan, pelaporan, hingga pengawasan. Masyarakat bisa memantau langsung pelayanan karena data yang ditampilkan real time. Baca juga: Bawa-bawa Nama Kemenpan RB-BKN, Tjahjo Minta Polri Tindak Tegas Anak Nia Daniati
"Kami tidak mau ada pungli atau percaloan di KIR, makanya ketika sebelumnya udah ada layanan Akurat sekarang diperkuat oleh Sipengukir. Mencakup layanan bayar, penerimaan retribusi, riwayat penerbitan bukti lulus uji elektronik, dll," kata Kepala UPTPengujian Kendaraan, Dishub KBB, Herry Arifin, Jumat (5/11/2021).
Aplikasi Sipengukir akan memudahkan pengawasan administrasi, antrean, retribusi, juga informasi terkait pelayanan-palayanan. Serta ada informasi tarif, mekamisme pelayanan, persyaratan administrasi, visi, misi, jaminan kepastian pelayanan, SDM, dan masih banyak lagi.
Lihat Juga :