Budiman Minta 66 Pejabat yang Baru Dilantik Bekerja Lebih Profesional
Jum'at, 05 November 2021 - 16:45 WIB
Menurut Budiman , keberadaan pejabat fungsional merupakan peluang bagi pengembangan karir PNS. Ini merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Ia juga menyatakan, pejabat fungsional memiliki peran penting dan strategis, karena jabatan tersebut tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan sebelumnya.
Baca juga:Budiman Laporkan Proses Pilkades ke Dirjen Kemendagri
"Maka dari itu, saya berharap kepada yang telah dilantik dalam jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.
Selain itu, Budiman juga mengatakan, pelantikan pejabat fungsional ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ia juga menyatakan, pejabat fungsional memiliki peran penting dan strategis, karena jabatan tersebut tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan sebelumnya.
Baca juga:Budiman Laporkan Proses Pilkades ke Dirjen Kemendagri
"Maka dari itu, saya berharap kepada yang telah dilantik dalam jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.
Selain itu, Budiman juga mengatakan, pelantikan pejabat fungsional ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Lihat Juga :