Uji Emisi di Protes Warga, Kadis LHK DKI Minta Maaf
Jum'at, 05 November 2021 - 08:04 WIB
”Kebijakan ini juga sebagai bagian pelaksanaan hasil amar putusan dari tuntutan Citizen Lawsuit, yaitu untuk menjatuhkan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan emisi gas buang terutama untuk sumber emisi bergerak seperti kendaraan bermotor yang mencemari udara melebihi baku mutu dengan bukti tidak lulus uji emisi,” katanya, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga : Warga Usul Biaya Uji Emisi di Jakarta Rp150 Ribu
Menurut dia, langkah ini diambil dengan tujuan terciptanya kualitas udara Jakarta yang lebih baik dan peningkatan kesadaran warga terhadap permasalahan polusi udara dari kendaraan bermotor.
”Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga Jakarta atas antusiasmenya yang telah berbondong-bondong melakukan uji emisi. Saya juga memohon maaf kepada pemilik kendaraan yang tidak terlayani dalam uji emisi,” tuturnya.
Baca Juga : Warga Usul Biaya Uji Emisi di Jakarta Rp150 Ribu
Menurut dia, langkah ini diambil dengan tujuan terciptanya kualitas udara Jakarta yang lebih baik dan peningkatan kesadaran warga terhadap permasalahan polusi udara dari kendaraan bermotor.
”Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga Jakarta atas antusiasmenya yang telah berbondong-bondong melakukan uji emisi. Saya juga memohon maaf kepada pemilik kendaraan yang tidak terlayani dalam uji emisi,” tuturnya.
(ams)
Lihat Juga :