Rancangan Tata Ruang Kota Gorontalo ke Depan Lebih Ramah Lingkungan
Kamis, 04 November 2021 - 21:47 WIB
Pemko Gorontalo tengah merancang tata ruang kota Gorontalo dalam 20 tahun ke depan agar lebih ramah lingkungan. Usulan rancangan itu akan dituangkan dalam perwali
KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota (Pemko) Gorontalo tengah merancang tata ruang kota Gorontalo dalam 20 tahun ke depan agar lebih ramah lingkungan. Usulan rancangan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan Wali Kota Gorontalo tentang tata ruang Kota Gorontalo 2021-2041.
"Isu yang mendasari usulan penataan tata ruang ke depan ada dua. Pertama menghindari daerah rawan bencana, dan kedua penetapan lahan pangan pertanian berkelanjutan," kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada kick off rapat lintas sektor bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (4/11/21).
Menurut Marten, perencanaan penataan kota harus dipikirkan dari sekarang. Bertambahnya populasi penduduk akan mempengaruhi wajah kota Gorontalo dengan terjadinya perluasan pembangunan. Sehingga menurutnya pembangunan infrastruktur harus relevan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibuat saat ini.
"Jika kita tidak lakukan antisipasi dari sekarang, dikhawatirkan akan seperti wilayah rawan bencana lainnya. Ketika likuifaksi banyak korban meninggal karena bermukim di kawasan rawan bencana," ujar Marten didampingi Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, Kepala BLH serta Kabag Hukum Kota Gorontalo.
"Isu yang mendasari usulan penataan tata ruang ke depan ada dua. Pertama menghindari daerah rawan bencana, dan kedua penetapan lahan pangan pertanian berkelanjutan," kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada kick off rapat lintas sektor bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (4/11/21).
Menurut Marten, perencanaan penataan kota harus dipikirkan dari sekarang. Bertambahnya populasi penduduk akan mempengaruhi wajah kota Gorontalo dengan terjadinya perluasan pembangunan. Sehingga menurutnya pembangunan infrastruktur harus relevan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibuat saat ini.
"Jika kita tidak lakukan antisipasi dari sekarang, dikhawatirkan akan seperti wilayah rawan bencana lainnya. Ketika likuifaksi banyak korban meninggal karena bermukim di kawasan rawan bencana," ujar Marten didampingi Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, Kepala BLH serta Kabag Hukum Kota Gorontalo.
Lihat Juga :