Sindikat SIO Palsu Raup Untung Ratusan Juta

Kamis, 04 November 2021 - 15:30 WIB
Menurut dia, 200 kali sindikat ini mencetak SIO palsu selama delapan bulan. Maka para pelaku ini diketahui telah meraup atau mendapat keuntungan puluhan hingga ratusan juta. ”Selama 8 bulan melakukan pemalsuan SIO ini sudah meraup keuntungan ratusan juta. Kami juga mengamankan 80 juta cash,” ucapnya.

Baca Juga : SIO Palsu Penyebab Maraknya Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Tanjung Priok

Adapun dari pengungkapan SIO Palsu ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti komputer, printer, kemudian kertas untuk memalsukan SIO, motor dan barbuk lainnya.Atas perbuatannya, ketiga pelaku sindikat SIO palsu dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman 6 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!