Jadi Tersangka, Pekan Depan Rachel Vennya Wajib Lapor

Kamis, 04 November 2021 - 13:31 WIB
Penetapan tersangka setelah penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.”Jadi tersangka diancam 1 tahun penjara,” ucapnya.

Baca Juga : Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina



Dalam perkara ini, telah ditemukan unsur pidana Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!