Bersihkan Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Diperiksa 5 Hari Berturut-turut

Kamis, 04 November 2021 - 13:10 WIB
Muhammad Ramdanu atau Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan usai diperiksa di Polres Subang. Foto/iNewsTV/Yudy Heryawan Juanda
SUBANG - Keponakan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdanu atau Danu kembali diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang selama lima hari berturut-turut.

Danu dicecar penyidik setelah mengungkapkan telah membersihkan bak mandi yang penuh dengan darah korban di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan atas permintaan seorang oknum bantuan polisi (Banpol).



Danu menjadi sorotan dan perbincangan di masyarakat karena merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang.

Danu kembali dipanggil polisi pada hari Rabu (4/11/2021) kemarin. Dengan demikian, sudah lima hari berturut-turut Danu diperiksa polisi.



Sosok Danu pun menjadi sorotan pasca menerobos dari garis polisi di TKP dan sempat membersihkan bak mandi yang berisi air bercampur dengan darah di rumah korban yang merupakan TKP pembunuhan.



Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, dalam pemeriksaan pihak penyidik menanyakan identitas dari kliennya. Selain itu, kuasa hukum juga menjelaskan bahwa Danu sempat memegang dari temuan barang bukti seperti gunting serta pisau cutter.

"Pemeriksaan hari ini pertanyaannya seperti kemarin juga, siapa Danu, keluarganya dan lain-lain. Tidak ke materi," ujar Achmad Taufan, dikutip Kamis (4/11/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More