Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung Akhirnya Dideportasi dari Bali

Selasa, 02 November 2021 - 18:58 WIB
Heather Mack (25), warga Amerika mantan napi kasus pembunuhan ibu kandungnya dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Heather Mack (25), warga negara Amerika Serikat mantan napi kasus pembunuhan ibu kandungnya dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Ia diusir dari Indonesia bersama Stella, putrinya 6 tahun.

Perempuan asal Chicago itu meninggalkan Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Garuda GA0417 menuju Jakarta. "Jadwal penerbangan pukul 18.40 Wita," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.



Baca juga: Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung dalam Koper Dideportasi Besok

Proses deportasi diawali dengan dikeluarkannya Heather dari sel tahanan Rudenim Bali. Dia lalu dibawa ke terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!