Jambret HP Anak Kecil di Cakung, Pelaku Diringkus Usai Upload Hasil Curian di Facebook

Selasa, 02 November 2021 - 17:48 WIB
Pelaku penjambretan hanpdhone milik seorang anak perempuan di Perumahan Aneka Elok Penggilingan RT 12/RW 09, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).Foto/Tangkapan Layar/IG @jkt24net
JAKARTA - Dua dari pelaku penjambretan hanpdhone milik seorang anak perempuan di Perumahan Aneka Elok Penggilingan RT 12/RW 09, Cakung, Jakarta Timur , Senin (1/11/2021) ditangkap polisi. Pelaku PA diciduk setelah orang tua korban melihat ponsel anaknya dijual di Facebook.

Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki bersama satu temannya sambil memegang handphone di tangan kirinya. Pelaku yang menggunakan sepeda motor datang berboncengan memepet korban, satu pelaku turun dari motor lalu merampas handphone korban.



Korban sempat mempertahankan handphone saat dirampas hingga terlibat saling tarik dengan pelaku namun usaha tak berhasil dan pelaku pun kabur melarikan diri.

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, setelah kejadian itu orang tua korban melaporkan kasus penjambretan tersebut dan langsung ditindaklanjuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!