Pedagang Lawan Preman Medan Berakhir Damai, Dewan Desak Efek Jera

Senin, 01 November 2021 - 23:59 WIB
Dia meminta agar Kepolisian bisa memastikan bahwa oknum-oknum penyebab ketidaktertiban itu merasa jera atas tindakannya. "Karena fungsi hukum adalah menimbulkan efek jera," ujarnya.

Diketahui perkelahian pedagang berinisial BA dan preman berinisial BS yang terjadi pada 9 Agustus 2021 di Jalan Iskandar Muda, Paja Pringan, Kecamatan Medan Baru itu terekam CCTV. Perkelahian berawal saat keduanya terlibat cekcok.

Dalam rekaman terlihat BA baku hantam dengan BS. Atas kejadian tersebut BA membuat laporan ke Polsek Medan Baru atas kasus penganiayan terdap dirinya. Polisi pun langsung menangkap preman BS, dan ditetapkan menjadi tersangka.

Namun tersangka BS tidak terima kemudian melakukan laporan balik BA dengan kasus penganiayan. Kemudian oleh Polsek Medan Baru BA juga ditetapkan sebagai tersangka.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More