Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa PTN Ternama di Palembang
Senin, 01 November 2021 - 13:54 WIB
PALEMBANG - Polisi tengah memburu pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang sebelunya viral di media sosial. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi memastikan bahwa pihaknya melakukam pengejaran usai menerima laporan dari korban.
Kompol Tri Wahyudi juga memastikan bahwa lokasi kejadian berlangsung di Plsri. "Video pengeroyokan itu memang benar terjadi di Polsri Palembang. Laporan korban juga sudah kita terima," ujar Tri Wahyudi, Senin (1/11/2021).
Dijelaskan Tri, korban berinisial ART (20), mahasiswa semester V. Korban diduga dikeroyok sejumlah orang saat berada di kampusnya, Sabtu (30/10/2021) sore."Korban ini mahasiswa semester 5, kejadian pengeroyokan itu terjadi saat korban tengah berada di kampusnya Sabtu sore kemarin," ungkap Tri.
Akibat pengeroyokan tersebut, kata Tri, korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya, yakni pada bagian kepala, leher, dan bahu. Saat ini, pihaknya memburu para terduga pelaku pengeroyokan yang diduga berjumlah 15 orang.
"Korban sudah melakukan visum, dia mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya dan sedang menjalani rawat jalan. Sedangkan pelaku pengeroyokan sekitar 15 orang sedang kita buru," jelasnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/2035/X/2021/SPKT l/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel yang dibuat korban, pengeroyokan terjadi di halaman kampus Politeknik Negeri Sriwijaya, Jalan Srijaya Negara, Ilir Barat I, Palembang.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang duduk dan bermain game bersama tiga orang temannya. Tiba-tiba korban dihampiri seorang tidak dikenal dan menabrakkan tubuhnya ke korban.
Karena tidak terima tubuhnya ditabrak, korban berdiri dan sempat terlibat cekcok dengan pria itu. Beberapa rekan korban yang ada di lokasi kejadian mencoba melerai, namun pria yang menabrakkan tubuhnya ke ART memanggil temannya lalu memukuli korban.
Sementara itu Humas Polsri, Edi Aswan, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak kampus telah menyerahkan kasus itu kepada polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saat ini kita sedang koordinasi dengan pimpinan. Tentunya kita menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak berwajib," kata Edi Aswan saat dihubungi.
Kompol Tri Wahyudi juga memastikan bahwa lokasi kejadian berlangsung di Plsri. "Video pengeroyokan itu memang benar terjadi di Polsri Palembang. Laporan korban juga sudah kita terima," ujar Tri Wahyudi, Senin (1/11/2021).
Baca Juga
Dijelaskan Tri, korban berinisial ART (20), mahasiswa semester V. Korban diduga dikeroyok sejumlah orang saat berada di kampusnya, Sabtu (30/10/2021) sore."Korban ini mahasiswa semester 5, kejadian pengeroyokan itu terjadi saat korban tengah berada di kampusnya Sabtu sore kemarin," ungkap Tri.
Akibat pengeroyokan tersebut, kata Tri, korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya, yakni pada bagian kepala, leher, dan bahu. Saat ini, pihaknya memburu para terduga pelaku pengeroyokan yang diduga berjumlah 15 orang.
"Korban sudah melakukan visum, dia mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya dan sedang menjalani rawat jalan. Sedangkan pelaku pengeroyokan sekitar 15 orang sedang kita buru," jelasnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/2035/X/2021/SPKT l/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel yang dibuat korban, pengeroyokan terjadi di halaman kampus Politeknik Negeri Sriwijaya, Jalan Srijaya Negara, Ilir Barat I, Palembang.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang duduk dan bermain game bersama tiga orang temannya. Tiba-tiba korban dihampiri seorang tidak dikenal dan menabrakkan tubuhnya ke korban.
Karena tidak terima tubuhnya ditabrak, korban berdiri dan sempat terlibat cekcok dengan pria itu. Beberapa rekan korban yang ada di lokasi kejadian mencoba melerai, namun pria yang menabrakkan tubuhnya ke ART memanggil temannya lalu memukuli korban.
Sementara itu Humas Polsri, Edi Aswan, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak kampus telah menyerahkan kasus itu kepada polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saat ini kita sedang koordinasi dengan pimpinan. Tentunya kita menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak berwajib," kata Edi Aswan saat dihubungi.
(don)
tulis komentar anda