Gara-gara Kalah Pilkades, Calon Kades di Lebak Tutup Jalan Desa dengan Tembok Permanen

Senin, 01 November 2021 - 10:46 WIB
Baca juga: Asyik Umbar Nafsu Syahwat di Kamar Hotel, 8 Pasangan Mesum Diringkus Tim Gabungan

Dia berharap adanya kesadaran pemilik tanah untuk tidak berbuat hal tersebut, karena merugikan orang banyak. Tanah yang dipakai jalan tersebut, dahulu memang milik salah satu tokoh di desa itu, namun dalam perjalanan waktu jalan desa itu sudah dihibahkan untuk jalur lalu lintas warga.

Diharapkan, para calon kades yang tidak dapat menerima hasil Pilkades, dapat menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan keberatan, sesuai Perda Kabupaten Lebak No. 1/2015 tentang desa dan Perbup Lebak No. 7/2015 tentang Pilkades serentak. Sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!