Miris! IRT di Polman Tega Jual Anak-anak di Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Agung Setyo bersama jajaran saat konfrensi pers kasus eksploitasi anak dibawa umur di Mapolres Polman, Kamis (28/10/2021). Foto: iNewsTV/Huzair Sainal
POLEWALI - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) Sulawesi Barat (Sulbar) tega menjual anak-anak di bawah umur untuk melayani nafsu pria hidung belang di daerah itu.

Kasus ekspolitasi anak di bawah umur yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berhasil diungkap satuan unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Polman.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial M (32) yang bertindak selaku mucikari yang tega menjual sejumlah anak anak yang tinggal di rumahnya untuk melayani nafsu para pria hidung belang.





IRT M (32) pun hanya bisa tertunduk malu saat diamankan Satuan Unit PPA Polres Polewali Mandar.

“Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang hampir 7 bulan ini menjadi mucikari bagi sejumlah anak-anak perempuan yang tinggal di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Agung Setyo.

Diketahui, pelaku sering mengumpulan sejumlah anak perempuan yang bersekolah asal dari luar kota.

Dengan iming-iming membantu membiayai hidup mereka, pelaku M (32) memaksa sejumlah anak perempuan tersebut untuk melayani sejumlah pria hidung belang.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content