BNNP Kepri Musnahkan Sabu dan Ekstasi yang Diselundupkan Lewat Bandara Hang Nadim

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:40 WIB
BNN Provinsi Kepri, musnahkan 9.806 butil pil ekstasi dan 265 gram sabu. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
BATAM - Sebanyak 9.806 butil pil ekstasi dan 265 gram sabu yang diselundupkan melalui Bandara Hang Nadim Batam, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulsuan Riau (Kepri), Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Pengendara Motor Misterius Lempar Sabu ke Dalam Lapas Blitar

Sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil dua laporan dengan dua tersangka. Kedua tersangka diketahui berinisial A (35) dan T (39). Saat pemusnahan dengan cara dibakar di mesin incinerator, kedua tersangka turut dihadirkan.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Po. Heru Yulianto mengatakan, tersangka A diringkus pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 05.45 WIB oleh petugas bea cukai dan petugas Bandara Hang Nadim.

Baca juga: Sempat Diduga Bunuh Diri, Ternyata Wanita Muda di Singosari Dibunuh Kekasihnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!