Sakit Hati Dituduh Curi Ayam, Pria Ini Balas Tebar Kebencian di Medsos

Rabu, 27 Oktober 2021 - 21:50 WIB
Pelaku ujaran kebencian berinisial RAS (25) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, hanya bisa tertunduk usai diamankan polisi. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial RAS(25) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur , nekat menyebar kebencian di medsos lewat facebook.

Aksinya itu dipicu sakit hati karena korban pernah menuduhnya mencuri ayam di pekarangan rumahnya.

Mendapat laporan itu, polisi bertindak cepat dan mencari pelaku dan menangkapnya di wilayah Tangerang-Banten.





Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, modus operandi yang dilakukan, pelaku ini dengan membuat akun facebook dengan mengatasnamakan nama korban.

“Dia mengunggahpostingan yang menyebabkan ujaran kebencian terhadap suku tertentu yaitu Suku Lampung, di antaranya yakni "anti dengan orang Lampung dan menulis juga ‘’lampung Biadab,” katanya.

Dari proses penyelidikan polisi, ternyata postingan tersebut bukan dilakukan oleh korban tapi dilakukan oleh tersangka.



“Postingan yang diunggah tersangka dipicu karena rasa sakit hati pelaku terhadap korban, tersangka tersebut memiliki dendam atau sakit hati kepada korban karena pernah dituduh melakukan pencurian ayam di pekarangan rumah korban,” ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content