Dinas PU Makassar Fasilitasi Laporan Masyarakat ke Provinsi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:43 WIB
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memfasilitasi keluhan masyarakat ke provinsi. Keluhan itu terkait banyaknya mainhole yang hilang di jalur pedestrian Jalan Hertasning.
Humas Dinas PU Kota Makassar , Hamka Darwis menuturkan, masyarakat awalnya melaporkan keluhannya ke Dinas PU Makassar. Hanya saja, kewenangan lokasi laporan tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
, Hamka menambahkan, koordinasi dengan Pemprov Sulsel memang selalu dilakukan. Sebab, area Makassar tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar.
“Cuma kalau kewenangannya bukan di kami lalu ada laporan kita tetap fasilitasi untuk teruskan laporannya ke pemerintah provinsi. Jadi keluhan itu tetap terlayani,” tandasnya.
Lihat Juga: Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
Humas Dinas PU Kota Makassar , Hamka Darwis menuturkan, masyarakat awalnya melaporkan keluhannya ke Dinas PU Makassar. Hanya saja, kewenangan lokasi laporan tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
, Hamka menambahkan, koordinasi dengan Pemprov Sulsel memang selalu dilakukan. Sebab, area Makassar tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar.
“Cuma kalau kewenangannya bukan di kami lalu ada laporan kita tetap fasilitasi untuk teruskan laporannya ke pemerintah provinsi. Jadi keluhan itu tetap terlayani,” tandasnya.
Lihat Juga: Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
(luq)
tulis komentar anda