Dinas PU Makassar Fasilitasi Laporan Masyarakat ke Provinsi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:43 WIB
Dinas PUTR Sulsel memasang mainhold trotoar yang sempat hilang di Jalan Hertasning Makassar, Rabu (27/10/2021). Pemasangan mainhold ini merupakan laporan Dinas PU Makassar dari masyarakat. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memfasilitasi keluhan masyarakat ke provinsi. Keluhan itu terkait banyaknya mainhole yang hilang di jalur pedestrian Jalan Hertasning.

Humas Dinas PU Kota Makassar , Hamka Darwis menuturkan, masyarakat awalnya melaporkan keluhannya ke Dinas PU Makassar. Hanya saja, kewenangan lokasi laporan tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

, Hamka menambahkan, koordinasi dengan Pemprov Sulsel memang selalu dilakukan. Sebab, area Makassar tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar.

“Cuma kalau kewenangannya bukan di kami lalu ada laporan kita tetap fasilitasi untuk teruskan laporannya ke pemerintah provinsi. Jadi keluhan itu tetap terlayani,” tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content