Curi Handphone Milik Bosnya, Karyawan Gudang Ditangkap saat Tidur Pulas
Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:42 WIB
Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Samsung Galaxy A.52 milik korban Wider Pattyranie.
Peristiwa pencurian ini sendiri lanjutnya, terjadi di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon. Baca: Pelaku Pembunuhan saat Gotong Royong di Nias Utara Dibekuk Polisi.
Saat itu, korban meletakkan handphonenya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah korban kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, handphone miliknya sudah raib.
Diduga telah diambil tersangka AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Baca Juga: BPBD Karawang Ingatkan Bahaya La Nina saat Musim Hujan.
Peristiwa pencurian ini sendiri lanjutnya, terjadi di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon. Baca: Pelaku Pembunuhan saat Gotong Royong di Nias Utara Dibekuk Polisi.
Saat itu, korban meletakkan handphonenya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah korban kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, handphone miliknya sudah raib.
Diduga telah diambil tersangka AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Baca Juga: BPBD Karawang Ingatkan Bahaya La Nina saat Musim Hujan.
(nag)
Lihat Juga :