Curi Handphone Milik Bosnya, Karyawan Gudang Ditangkap saat Tidur Pulas

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:42 WIB
Seorang karyawan di salah satu gudang di Kota Tomohon diringkus Tim Resmob Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di rumah temannya. MPI/Subhan
TOMOHON - Seorang karyawan di salah satu gudang di Kota Tomohon diringkus Tim Resmob Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di rumah temannya. Tersangka berinisial AR (18) ditangkap karena mencuri handphone milik bosnya pada Rabu, (13/10/2021) malam lalu.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa handphone, yang terjadi di wilayah Tomohon.



Warga Kelurahan Ranoyapo Bobo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan itu ditangkap Rabu, (27/10/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.

“Setelah melalukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka yang berada di rumah temannya di Kelurahan Ranoyapo Bobo, saat sedang tertidur pulas,” ujar Jules, Rabu (27/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!