9 PSK di Mojokerto Kaget Dirazia Petugas saat Asyik Mangkal Tunggu Pelanggan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:00 WIB
"Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali, namun KTP disita oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ucapnya.



Hanya saja, lanjut Noerhono, ke sembilan PSK tak serta merta diperbolehkan pulang begitu saja. Identitas mereka yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti lebih lanjut guna dilakukan pembinaan.

"Rencana tindaklanjut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut," tukasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More