Potensi Zakat di Barru Dinilai Bisa untuk Tanggulangi Kemiskinan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:16 WIB
Bupati Barru, Suardi Saleh saat menghadiri pengukuhan pengukuhan dan Sosialisasi zakat, infaq dan sadaqah bagi Penyuluh Agama yang di lantai VI Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa, (26/10/2021). Foto: Istimewa
BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh menegaskan jika potensi zakat bisa mewujudkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan di tengah masyarakat.

Bupati mengemukakan hal itu saat menghadiri pengukuhan dan Sosialisasi zakat, infaq dan sadaqah bagi Penyuluh Agama yang di lantai VI Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa, (26/10/2021).



Baca Juga: Baznas Harapkan Makassar Jadi Kota Zakat

Bahkan kata bupati dua periode ini, pengelolaan zakat diatur berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan untuk menunaikan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam.

"Hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," katanya pada acara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!