Besok, Perluasan 13 Titik Kawasan Ganjil Genap Resmi Diterapkan

Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:53 WIB
“Berlaku Senin s/d Jum'at. Untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan,” tulisnya. Baca juga: Ganjil Genap Diperluas di 13 Ruas Jalan, Ini Jenis-jenis Kendaraan yang Bebas Melintas

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik gage diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub DKI Jakarta.

“Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.

Sekadar diketahui, sebelum diperluas titik ganjil genap hanya diberlakukan di tiga titik, yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!