3 Mahasiswa Unpam Korban Pengeroyokan Diteror, Diminta Cabut Laporan

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 14:31 WIB
Ketiga korban nampak masih syok untuk mengulang kembali detik-detik pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di seberang Kampus Unpam, Setu, Minggu 10 Oktober 2021.

"Mereka saya lihat ada juga yang bawa tongkat baseball, kita bertiga dikelilingin, mereka jumlahnya sekitar 30-an orang," terang korban R.

Kepolisian dikabarkan telah meringkus 5 pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Meski begitu, para korban dan kuasa hukumnya tetap mendesak polisi bisa menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Baca juga: Pengeroyokan Pria Tak Bayar PSK Berujung Maut, 4 Pelaku yang Masih Buron

"Kita berharap semua pelakunya ditangkap, dan diberi sanksi tegas agar bisa diambil pelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!