BNNP Jambi Gerebek Pasutri Karena Edarkan Sabu-Sabu di Warung
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 01:59 WIB
BNNP Jambi menggerebek pasangan suami istri karena mengedarkan sabu-sabu di warungnya.Foto/Azhari Sultan
JAMBI - Pasangan suami istri (pasutri) Juairiyah (40) dan Marjani (42) digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di Desa Peninjau, Kecamatan Batin II, Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi. Pasutri ini mengedarkan sabu-sabu kepada warga Bungo di warungnya.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dihubungi mengakui adanya penangkapan pasutri tersebut. Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bila di warung milik mereka ada transaksi mencurigakan.
Baca juga: Tepat di Usia 70 Tahun Sukmawati Soekarnoputri Jalani Ritual Pindah Agama dari Islam ke Hindu
BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan. Usai menelusuri TKP dan mendapatkan kepastian, pasutri tersebut digerebek tanpa perlawanan. "Kedua pasangan suami istri itu mengakui segala perbuatannya. Status keduanya saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka," tegas Guntur, Jumat (22/10/2021).
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dihubungi mengakui adanya penangkapan pasutri tersebut. Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bila di warung milik mereka ada transaksi mencurigakan.
Baca juga: Tepat di Usia 70 Tahun Sukmawati Soekarnoputri Jalani Ritual Pindah Agama dari Islam ke Hindu
BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan. Usai menelusuri TKP dan mendapatkan kepastian, pasutri tersebut digerebek tanpa perlawanan. "Kedua pasangan suami istri itu mengakui segala perbuatannya. Status keduanya saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka," tegas Guntur, Jumat (22/10/2021).
Lihat Juga :