Kurang Tepat Sasaran, DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Bansos PSBB Corona

Rabu, 22 April 2020 - 10:57 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyayangkan adanya aparatur sipil negara (ASN) dan TNI aktif yang menerima bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Corona (Covid-19).

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok selama pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI.



"Saya apresiasi Anies sudah ada Kepgub penerima bansos ini. Tapi sayangnya ada ASN dan TNI aktif yang masuk daftar penerima bansos ini. Apa itu boleh? Apa tepat sasaran?" ujar Mujiyono, di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Untuk itu, kata dia, pendistribusian bansos selama PSBB harus dievaluasi menyeluruh. Penjadwalan banyak yang berubah, bahkan ada yang mundur hingga empat hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!