Pemprov Sulsel Dorong UMKM Penuhi Ketentuan SNI

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 21:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus mendorong agar UMKM memenuhi ketentuan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). Apalagi, persaingan pasar saat ini semakin kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat menghadiri sosialisasi Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) Bina UMKM via zoom meeting di Baruga Lounge kantor gubernur Sulsel, Jumat (22/10). Iapun menyambut baik acara sosialisasi SNI Bina UMKM ini, agar UMKM di Sulsel siap bersaing di dalam negeri dan pasar global.

Baca Juga: Abdul Hayat
Antara lain, dalam perumusan standar meliputi usulan standar baru produk unggulan daerah dan partisipasi dalam jajak pendapat penyusunan standar. Kemudian, penerapan standar meliputi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi), industri dan institusi yang akan menerapkan SNI. Riset pasar dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi, serta pelatihan dan promosi standardisasi.

Menurutnya, selama pandemi, pelaku UKM menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, kesulitan memperoleh modal, kesulitan mengakses modal dari perbankan, hingga kesulitan mendapat bahan baku karena suplai bahan baku berkurang.



"Dengan bantuan dari pemerintah, pelaku UKM bisa mengatasi berbagai tantangan tersebut. Bantuan dari pemerintah di antaranya berupa keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi digital hingga memperluas pasar," jelasnya.

Baca Juga: Abdul Hayat
"Sepanjang tahun 2020, dukungan penuh diberikan kepada UMKM melalui pendampingan usaha secara online, akses pembiayaan seperti KUR, fasilitasi legalitas badan usaha dan operasional UMKM, akses pasar, penguatan kapasitas SDM serta penyaluran Bantuan Presiden Usaha Mikro," urainya.

Hayat mengungkapkan, tahun ini Pemprov Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, akan terus memberikan pendampingan, pelatihan, dan konsultasi kepada pelaku UMKM agar pengembangan ekonomi pada sektor UMKM bisa terus berkelanjutan. Untuk Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), tercatat sebanyak 368.222 UMKM yang mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta, dari total UMKM yang mendaftar yaitu 1.143.749 UMKM. Pencairan mencapai kurang lebih sekitar Rp900 miliar hingga 31 Desember 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More