Gus Im: Ada 4 Syarat Seseorang Layak Dipilih sebagai Pemimpin

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:59 WIB


Sedangkan syarat keempat adalah orang yang suka berjamaah, artinya suka bergaul dengan masyarakat dan berusaha mengetahui keadaan rakyat sebaik-baiknya serta mencari jalan keluar atas persoalan-persoalan yang dihadapi rakyatnya.

"Pada 2021 ini atau nanti Desember, bertepatan dengan momentum pemilihan ketua umum PBNU. Beberapa nama mulai bermunculan, dan mendapat dukungan dari pihak-pihak. Seyogyanya, Muktamar NU 2021 nanti dapat terpilih sosok ketua umum PBNU yang minimal memiliki empat syarat tersebut. Sosok mukmin dan muslim yang baik, bukan seorang penghianat dan memiliki akhlak yang luar biasa serta gemar berzakat dan sedekah tanpa pamrih. Selain itu, bisa mudah diterima seluruh pengurus PW maupun PCNU se-Indonesia dan solutif terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi organisasi," jelasnya.

Lebih lanjut Gus Im menjelaskan, NU bukan partai politik. Sehingga, masuk NU untuk memperbaiki diri, tidak untuk menyetir NU.

"Mari kita kembali merenungkan filosofi lambang NU. Makna bintang sembilan yang terdiri dari empat bintang di atas bumi dan empat bintang di bawah bumi serta bintang paling besar. Ketika mengerti tentang NU, maka tak perlu risau. Fa Insya Alloh kita mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW, dan tak perlu memikirkan pembenahan NU tapi cukup diri kita yang berbenah," tandasnya. Baca: Maling Ini Kembalikan Sebagian Barang Curian, Alasannya untuk Bayar Utang Pinjol.

Gus Im merupakan alumni pondok pesantren Al-Hidayat Lasem dan pondok pesantren Romo Agung Magelang. Lebih aktif bergerak di bidang unit bisnis micro pondok pesantren, konsultan dan akademisi.

Lebih jauh Gus Im berharap terhadap ketua umum PBNU terpilih nantinya, harus mampu membawa NU mandiri ekonomi, toleransi kerukunan antar umat beragama dan inovatif terhadap perkembangan jaman.

Ketua umum PBNU terpilih, kata dia, nantinya harus bersikap independen. "Jangan sampai ada aroma politik yang kuat saat menahkodai NU ke depan," pinta tokoh muda NU ini mengakhiri. Baca Juga: Teror Pinjaman Online Illegal, Warga Diminta Tidak Ragu Laporkan Ke Polisi.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content