Pekerjaan Minus 15 Persen, Kontraktor Perbaikan Jalan Sepanjang 52,4 KM Bakal Dievaluasi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:38 WIB
Hasil evaluasi nanti bisa menjadi dasar langkah yang akan diambil selanjutnya, apakah akan memutus kontrak kontraktor atau memperpanjangnya. Sebab semestinya sudah tidak ada lagi kendala teknis di lapangan, mengingat uang muka pekerjaan sebesar 25% sudah dibayarkan.

"Kemarin kita sempat denger alasan keterlambatan kontraktor karena uang muka belum turun. Nanti bisa dilihat, kalau setelah uang muka dibayarkan progresnya tidak ada, berarti kontraktor memang tidak sanggup," ucapnya.

Menurutnya, pihak kontraktor PT Berantas yang mengerjakan perbaikan jalan paket satu sudah mengajukan surat permohonan untuk perpanjangan kontrak. Di surat itu mereka juga menyebutkan 10 alasan kenapa ada keterlambatan dalam pengerjaan. Baca: Edan! Pinjam Rp5 Juta di Pinjol Ilegal, dalam Sebulan Nasabah Harus Lunasi Utang Rp80 Juta.



Seperti kesiapan lahan, fasilitas utilitas, perubahan spek, terlambatnya waktu mulai pengerjaan, telatnya uang muka, dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!