Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung Bebas dari Lapas Kerobokan Bali Akhir Oktober

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:07 WIB
Heather Mack saat menerima remisi atau pengurangan hukuman di Hari Raya Natal tahun 2020 lalu. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Heather Mack, perempuan asal Amerika Serikat yang jadi terpidana kasus pembunuhan ibu kandungnya akan bebas dari Lapas Kerobokan Bali akhir bulan ini.

Bule usia 25 tahun itu segera keluar dari penjara setelah selesai menjalani hukuman dengan vonis 10 tahun. "Dia bebas 29 Oktober nanti," kata Kepala Lapas Perempuan Denpasar, Lili, Kamis (21/10/2021).



Baca juga: Pulang Mabuk dari Bar, Cewek Amerika Ditemukan Tewas di Vila

Dia menjelaskan, Heather bebas lebih awal karena selama menjalani masa hukuman mendapat remisi sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!