Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung Bebas dari Lapas Kerobokan Bali Akhir Oktober

Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:07 WIB
Heather Mack saat menerima remisi atau pengurangan hukuman di Hari Raya Natal tahun 2020 lalu. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Heather Mack, perempuan asal Amerika Serikat yang jadi terpidana kasus pembunuhan ibu kandungnya akan bebas dari Lapas Kerobokan Bali akhir bulan ini.

Bule usia 25 tahun itu segera keluar dari penjara setelah selesai menjalani hukuman dengan vonis 10 tahun. "Dia bebas 29 Oktober nanti," kata Kepala Lapas Perempuan Denpasar, Lili, Kamis (21/10/2021).





Dia menjelaskan, Heather bebas lebih awal karena selama menjalani masa hukuman mendapat remisi sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.

Menjelang kebebasannya, Heather terlihat lebih ceria. Dia bisa segera bertemu Stella, anak perempuannya yang dilahirkannya saat di penjara dan kini telah berusia empat tahun.

Heather mendekam di penjara karena bersalah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, 12 Agustus 2014 silam.

Pembunuhan dilakukan kekasihnya, Tommy Schaefer. Mereka bertiga saat itu sedang berlibur di Bali. Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua.



Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Heather yang kala itu masih baru berusia 18 tahun dan sedang hamil.

Sadisnya, mayat Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya. Takut ketahuan kedua pelaku melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai.

Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi.

Akibat pembunuhan itu Schaefer dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Heather divonis hukuman 10 tahun karena membantu merencanakan pembunuhan ibunya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content