Dana Setoran Haji 403 Calhaj Bulukumba Akan Dikembalikan
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:21 WIB
Dana setoran pelunasan haji ratusan calon jemaah haji Kabupaten Bulukumba bakal dikembalikan menyusul batalnya pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020. Foto : Ilustrasi/Istimewa
BULUKUMBA - Dana setoran pelunasan haji ratusan calon jamaah haji Kabupaten Bulukumba bakal dikembalikan menyusul batalnya pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020.
"Biaya pelunasannya bisa ditarik kembali. Namun misalnya tahun depan ada pemberangkatan, silahkan disetor lagi kalau ada niatan mau berangkat," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bulukumba, Abd Hakim Bohari kepada SINDOnews, Rabu (03/06/2020).
Baca : Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun
Kata Dia, untuk wilayah Bulukumba terdapat sebanyak 403 jamaah calon haji yang harus gigit jari lantaran pembatalan pemberangkatan dari Kemenag RI untuk tahun ini.
"Biaya pelunasannya bisa ditarik kembali. Namun misalnya tahun depan ada pemberangkatan, silahkan disetor lagi kalau ada niatan mau berangkat," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bulukumba, Abd Hakim Bohari kepada SINDOnews, Rabu (03/06/2020).
Baca : Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun
Kata Dia, untuk wilayah Bulukumba terdapat sebanyak 403 jamaah calon haji yang harus gigit jari lantaran pembatalan pemberangkatan dari Kemenag RI untuk tahun ini.
Lihat Juga :