Raih Medali di Pimnas 2022, Mahasiswa UNM Bakal Dibebaskan Biaya UKT

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:55 WIB
Rektor UNMm, Prof Husain Syam. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar ( UNM ) menyiapkan hadiah bagi mahasiswa yang meraih medali di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) 2022. Bakal dibebaskan dari pembayaran uang kuliah tunggal ( UKT ).

Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir UNM masuk 10 besar perguruan tinggi yang paling banyak meloloskan tim di Pimnas. Makanya, pihak kampus menganggap hal ini sebagai suatu capaian yang baik. Menggambarkan kualitas para mahasiswa.





“Pimnas merupakan ajang bergengsi untuk menguji dan menggambarkan kualitas para mahasiswa kita. Selama pelaksanaan Pimnas kita selalu masuk 10 besar perguruan tinggi yang paling banyak meloloskan tim, kita adalah salah satu universitas terbaik, saya percaya bisa,” ungkapnya.

Husain mengemukakan, para tim yang lolos dalam Pimnas memang mesti diapresiasi. Sebab, mereka bekerja untuk mengharumkan nama baik UNM melalui prestasi di berbagai bidang ilmu.

“Saya janji bagi siapa saja yang menyumbang emas dalam kategori presentasi, akan dibebaskan pembayaran UKT 4 semester. Kalau Perak 3 semester. Tapi, kalau perunggu kami bebaskan 2 semester,” sebutnya.

Selain itu, Husain juga menjanjikan kepada dosen pembimbing tim yang meraih emas akan diberi hadiah umrah. “Ini dari saya pribadi, kalau berhasil membawa bimbingannya juara, saya akan kasih hadiah umrah,” tegasnya.



Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Prof Bakhrani Rauf menambahkan, tahun ini UNM meloloskan 11 tim yang nantinya akan berkompetisi di Pimnas yang digelar 26-30 Oktober nanti. Kegiatannya berlangsung secata daring dengan Universitas Sumatra Utara (USU) sebagai tuan rumah.

“Sebanyak 11 tim yang terdiri dari 43 orang mahasiswa dan 9 dosen pendamping, PKM Riset Sosial Humaniora 5 tim, PKM Pengabdian Kepada Masyarakat 3 Tim, PKM Karsa Cipta 1 tim, dan PKM Penerapan IPTEK 2 tim,” ungkapnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content