Asyik Indehoy di Kamar, 2 Pasangan Muda Mudi Kaget Digerebek Polisi
Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:47 WIB
SUKABUMI - Dua pasangan yang sedang asyik indehoy di kamar digerebek polisi di Kampung Ciandam, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Selasa malam (19/10/2021).
Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh petugas dari Polsek Cibadak yang terdiri dari Unit Reskrim beserta anggota SPKT/Samapta serta Bhabinkamtibmas Desa Karangtengah.
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengatakan bahwa penggerebekan dugaan tindakan prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas rumah milik YS (24) yang selalu ramai oleh pasangan muda mudi yang bermalam di rumah tersebut.
"Ketika dilakukan penggerebekan didapatkan dua pasangan yang diduga sedang melakukan kegiatan prostitusi atau perbuatan asusila di luar ikatan perkawinan dan atau kegiatan yang melanggar norma kesusilaan," ujar Ipda Sapri menerangkan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Ipda Sapri menambahkan lima orang yang diamankan bernisial FF (19) warga Kecamatan Cikole, dan DY (18) warga Kecamatan Cibadak, yang merupakan pasangan pertama. Lalu pasangan kedua yang diamankan berinisial BS (24) dan RA (22) keduanya warga Kecamatan Nagrak serta YS (24) selalu pemilik rumah.
Kedua pasangan beserta pemilik rumah langsung diamankan petugas dan digelandang ke Polsek Cibadak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tindakan yang kami lakukan adalah memeriksa para saksi, para terduga pasangan yang melanggar asusila serta pemilik rumah dan menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian," ujar Ipda Sapri menambahkan.
Lebih lanjut Ipda Sapri mengatakan bahwa untuk semua terduga pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Mako Polsek Cibadak.
Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh petugas dari Polsek Cibadak yang terdiri dari Unit Reskrim beserta anggota SPKT/Samapta serta Bhabinkamtibmas Desa Karangtengah.
Baca Juga
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengatakan bahwa penggerebekan dugaan tindakan prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas rumah milik YS (24) yang selalu ramai oleh pasangan muda mudi yang bermalam di rumah tersebut.
"Ketika dilakukan penggerebekan didapatkan dua pasangan yang diduga sedang melakukan kegiatan prostitusi atau perbuatan asusila di luar ikatan perkawinan dan atau kegiatan yang melanggar norma kesusilaan," ujar Ipda Sapri menerangkan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Ipda Sapri menambahkan lima orang yang diamankan bernisial FF (19) warga Kecamatan Cikole, dan DY (18) warga Kecamatan Cibadak, yang merupakan pasangan pertama. Lalu pasangan kedua yang diamankan berinisial BS (24) dan RA (22) keduanya warga Kecamatan Nagrak serta YS (24) selalu pemilik rumah.
Baca Juga
Kedua pasangan beserta pemilik rumah langsung diamankan petugas dan digelandang ke Polsek Cibadak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tindakan yang kami lakukan adalah memeriksa para saksi, para terduga pasangan yang melanggar asusila serta pemilik rumah dan menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian," ujar Ipda Sapri menambahkan.
Lebih lanjut Ipda Sapri mengatakan bahwa untuk semua terduga pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Mako Polsek Cibadak.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda