Bejat! Pria Ini Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental hingga Hamil

Rabu, 20 Oktober 2021 - 06:11 WIB
END (51) pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tak berkutik saat ditangkap polisi. END ditangkap karena diduga telah memperkosa RK (24), wanita keterbelakangan mental hingga hamil. Foto SINDOnews
MUSI RAWAS - END (51) pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) tak berkutik saat ditangkap polisi. END ditangkap karena diduga telah memperkosa RK (24), wanita keterbelakangan mental hingga hamil dan kini sudah melahirkan.

Keluarga korban RK mengatakan permerkosaan yang dilakukan END itu terungkap setelah salah satu anak pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu diceritakan kalau ayahnya telah memerkosa korban. "Alasannya menceritakan hal itu karena pelaku selama ini selalu ketakutan dan tidak tenang," katanya, Jumat (15/10/2021). Baca juga:

Keseringan Nonton Video Porno, Remaja di Muratara Perkosa Adik Kandung di Kamar Mandi


Selain itu, anaknya END ini juga menanyakan kondisi korban apakah yang bersangkutan hamil atau tidak. Keluarga pun langsung berinisiatif memeriksakan kondisi korban. "Selama ini kehamilannya itu tidak diketahui keluarga. Apalagi korban ini mengalami keterbelakangan mental ," katanya

Menurutnya, perbuatan asusila itu ternyata sudah dilakukan pelaku END berulang kali sejak Januari hingga Mei 2021. Setelah hal itu diketahui keluarga korban berusaha melakukan mediasi dengan keluarga pelaku. "Tapi pelaku ternyata melarikan diri. Sehiingga diputuskan melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!