Periksa HP Saat Razia Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro
Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:28 WIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur. Pencopotan dilakukan setelah buntut dari viral aksi pemeriksaan ponsel warga saat melakukan razia.
Aipda Ambarita dicopot dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. Baca juga: Bripka NP Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa saat Demo Ditahan Polda Banten
Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Aipda Ambarita dicopot dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. Baca juga: Bripka NP Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa saat Demo Ditahan Polda Banten
Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
(mhd)
Lihat Juga :