Periksa HP Saat Razia Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro

Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:28 WIB
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Aipda Monang Parlindungan Ambarita terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Ambarita diperiksa Propam karena saat merazia melakuka pemeriksaan handphone milik pemuda tanpa surat izin.

"Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Baca juga: Gara-gara Viral Periksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Banit 5 Dalmas Polres Jakarta Timur



Yusri menambahkan, saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Ambarita. Dia mengklaim, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Ambarita.

"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!