Kronologi Kapolsek Parigi Dilaporkan Diduga Berbuat Asusila, Selengkapnya di iNews Siang

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:55 WIB
Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Parigi, Parigi Moutong dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan diduga melakukan perbuatan asusila. Selengkapnya di iNews Siang. Foto/iNewsTV
PARIGI MOUTONG - Seorang oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan diduga melakukan perbuatan asusila. Kasus ini terkuat ketika keluarga korban melapor ke Propam Polri di Polres Parimo.

Pada Jumat (15/10/2021), keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Propam Polri di Polres Parimo. Bertindak sebagai pelapor adalah Siti (59) selaku ibu korban.



Dengan ditemani anaknya, Siti melaporkan perbuatan oknum Kapolsek Parigi yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada sang anak.

Korban yang didampingi ibunya mengungkapkan, Kapolsek menjanjikan akan membebaskan sang ayah dari tahanan jika dirinya mau melayaninya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!