Razia Pinjol Terus Digalakkan, Polisi Gerebek Ruko di Kelapa Gading dan Tangkap 4 Pegawai
Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:33 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading. Foto/Antara
JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek satu kantor pinjaman online (pinjol) PT AnT Information Consulting di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami menemukan salah satu tempat yang sekarang kita dengar dengan sebutan pinjaman online," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Aulia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menangkap empat orang pegawai. Keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Baca juga; Lagi, Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading )
"Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, kemudian satu lagi supervisor debt collector, satu orang dari bagian umum serta satunya lagi di bagian collecting," jelasnya. (Baca juga; Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan )
"Kami menemukan salah satu tempat yang sekarang kita dengar dengan sebutan pinjaman online," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Aulia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menangkap empat orang pegawai. Keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Baca juga; Lagi, Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading )
"Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, kemudian satu lagi supervisor debt collector, satu orang dari bagian umum serta satunya lagi di bagian collecting," jelasnya. (Baca juga; Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan )
Lihat Juga :