KPPLI Soroti Label Plastik Minuman Kemasan
Senin, 18 Oktober 2021 - 21:23 WIB
Menurut dia, terkait aturan label free BPA sampai saat ini tidak jelas. Wisnu mendesak BPOM untuk meminta dukungan dengan memberikan tanda (label) yang bisa dipahami oleh masyarakat.
Dengan demikian, label free BPA sangat diperlukan karena dampak dari penggunaan zat tersebut cukup berbahaya bagi kesehatan manusia secara langsung. "Kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak hanya mempercepat pembuatan regulasi terkait penggunaan BPA pada kemasan pangan tapi juga menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi Layak di Indonesia
KPPLI akan turun langsung mengupayakan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait bahaya penggunaan BPA. “Tidak ada toleransi terhadap BPA bagi kesehatan," tegasnya.
Sebelumnya, BPOM menyatakan tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa BPA pada kemasan makanan dan minuman, khususnya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Dengan demikian, label free BPA sangat diperlukan karena dampak dari penggunaan zat tersebut cukup berbahaya bagi kesehatan manusia secara langsung. "Kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak hanya mempercepat pembuatan regulasi terkait penggunaan BPA pada kemasan pangan tapi juga menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi Layak di Indonesia
KPPLI akan turun langsung mengupayakan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait bahaya penggunaan BPA. “Tidak ada toleransi terhadap BPA bagi kesehatan," tegasnya.
Sebelumnya, BPOM menyatakan tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa BPA pada kemasan makanan dan minuman, khususnya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
(jon)
Lihat Juga :