KPPLI Soroti Label Plastik Minuman Kemasan
Senin, 18 Oktober 2021 - 21:23 WIB
Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI-I) menyoroti pelabelan air minuman dalam kemasan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI-I) menyoroti pelabelan air minuman kemasan . Menurutnya, pelabelan itu berdampak bagi kesehatan .
Karena itu tentunya menjadi perhatian semua pihak terkait wacana label free BPA. KPPLI mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan aturan tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenola A (BPA).
Baca juga: Aman Saat Dikonsumsi, Cek Ini Sebelum Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan
Ketua KPPLI Wisnu mengatakan, perlunya langkah pelabelan free BPA mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan kemasan plastik. "Kita ketahui Bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan plastik, polikarbonat, dan pemplastis dalam produksi resin epoksi," ujar Wisnu, Senin (18/10/2011).
Karena itu tentunya menjadi perhatian semua pihak terkait wacana label free BPA. KPPLI mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan aturan tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenola A (BPA).
Baca juga: Aman Saat Dikonsumsi, Cek Ini Sebelum Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan
Ketua KPPLI Wisnu mengatakan, perlunya langkah pelabelan free BPA mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan kemasan plastik. "Kita ketahui Bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan plastik, polikarbonat, dan pemplastis dalam produksi resin epoksi," ujar Wisnu, Senin (18/10/2011).
Lihat Juga :