KPPLI Soroti Label Plastik Minuman Kemasan

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:23 WIB
loading...
KPPLI Soroti Label Plastik...
Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI-I) menyoroti pelabelan air minuman dalam kemasan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI-I) menyoroti pelabelan air minuman kemasan . Menurutnya, pelabelan itu berdampak bagi kesehatan .

Karena itu tentunya menjadi perhatian semua pihak terkait wacana label free BPA. KPPLI mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan aturan tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenola A (BPA).
Baca juga: Aman Saat Dikonsumsi, Cek Ini Sebelum Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan

Ketua KPPLI Wisnu mengatakan, perlunya langkah pelabelan free BPA mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan kemasan plastik. "Kita ketahui Bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan plastik, polikarbonat, dan pemplastis dalam produksi resin epoksi," ujar Wisnu, Senin (18/10/2011).

Menurut dia, terkait aturan label free BPA sampai saat ini tidak jelas. Wisnu mendesak BPOM untuk meminta dukungan dengan memberikan tanda (label) yang bisa dipahami oleh masyarakat.

Dengan demikian, label free BPA sangat diperlukan karena dampak dari penggunaan zat tersebut cukup berbahaya bagi kesehatan manusia secara langsung. "Kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan tidak hanya mempercepat pembuatan regulasi terkait penggunaan BPA pada kemasan pangan tapi juga menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi Layak di Indonesia

KPPLI akan turun langsung mengupayakan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait bahaya penggunaan BPA. “Tidak ada toleransi terhadap BPA bagi kesehatan," tegasnya.

Sebelumnya, BPOM menyatakan tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa BPA pada kemasan makanan dan minuman, khususnya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Rekomendasi
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
Minuman Pembersih Usus...
Minuman Pembersih Usus yang Bisa Melancarkan Pencernaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved