51 Wanita Pejudi Online Ditangkap, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:45 WIB
Polda Riau amankan 51 wanita pejudi online yang omzetnya Rp20 juta per hari.Foto/Banda Harudin Tanjung
PEKANBARU - Praktik judi online di Kota Pekanbaru dibongkar Ditreskrimum Polda Riau. Sebanyak 51 wanita penjudi diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerekan dilakukan di sebuah ruko kawasan Pemuda Citywalk, Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari penyedilikan, omset dari hasil judi online adalah Rp20 juta per hari.



Baca juga: Terangsang Lihat Gadis Telanjang saat Mandi, Pemuda Bejat Ini Perkosa dan Membunuhnya

"Total tersangka yang diamankan dalam judi online ini sebanyak 59 orang dan 51 diantaranya adalah wanita," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di lokasi pengerekan perjudian online Senin (18/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!