Tenteng Celurit saat Berkendara 2 Pemuda Ditangkap

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:30 WIB
Petugas menunjukkan dua tersangka pembawa sajam di Mapolsek Gamping, Sleman, Senin (18/10/2021). Foto Ist
SLEMAN - Polsek Gamping, Sleman mengamankan dua pemuda, warga Banyuraden, Gamping, Sleman, JN (21) dan AY (23) karena membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit saat berkendaraan di jalan raya. Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Gamping, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Fendi Timur mengatakan,pihaknya mengamankan kedua pemuda di Jalan Siliwangi, Cokrowijayan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Minggu dinihari (17/10/2021) pukul 02.30 WIB. Terungkapnya kasus ini, lanjut dia, berawal saat Agus Novianto (23) warga Tamantiirto, Kasihan, Bantul yang mengedarai sepeda motor bersama temannya. Baca juga: Viral, di Tengah Kemacetan Geng Motor Bersenjata Tajam Tawuran di Tanjung Priok



Ketika melintas di lokasi kejadian di Jalan Siliwangi, Agus melihat ada 3 sepeda motor berboncengan di seberang jalan (sisi timur) yang berjalan ke arah utara atau melawan arus. Agus melihat ada yang membawa senjata tajam jenis clurit.

"Curiga akan melakukan tindakan yang menganggu kamtibmas , bersama temannya (Agus) turun dari sepeda motor dan berlari ke seberang jalan menghentikan tiga sepeda motor tersebut," beber AKP Fendi Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!