Pencari Brondolan Sawit Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:17 WIB
Jasad Rusman (50) ketika berada di atas rakit bambu, setelah dievakuasi dari kolam saat ditemukan warga tewas.(Istimewa)
KISARAN - Rusman (50) ditemukan tewas mengambang di kolam yang terletak di lahan perkebunan sawit milik warga diDusun II Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utarasekitar pukul 12.00, Rabu (3/6/2020).

Penyebab kematian korban yang jugawargaDusun II Desa Padang Pulau itu, belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kematian korban yangdiketahui bekerja sehari-hari sebagai pencari brondolan buah sawit itu. (BACA JUGA: Kendarai Motor Tengah Malam, Agus Tewas Setelah Menabrak Truk Tangki)

Kapolsek Bandar Pulau Resort Asahan, AKP Anggun Andika Putera mengungkapkan, penyebab kematian korban diduga akibat jatuh dan tenggalam ke dalam kolam yang ada di lokasi kejadian.



Meskipun ada bercak darah di hidung, namun, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kalau pun ada sedikit darah, menurut petugas kesehatan, akibat pembuluh darah korban pecah," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi SINDOnews.com.

Kapolsek menerangkan,korban ditemukan setelah sempat menghilang sebelum kejadian. Usai bekerja, biasanya, korban pulang sekitar pukul 18.00 sore. (BACA JUGA: Mayat dengan Luka Tusuk Ditemukan di Depan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Karo)

Karena merasa khawatir, tetangga korban melakukan pencarian ke tempat-tempat biasa korban bekerja. Warga, bahkan sempat menyelam ke dalam kolam pada proses pencarian menemukan korban. "Tapipencarian gagal, sampai akhirnya ditemukan setelah mengambang," ujarnya.

Ia menambahkan, rencananya korban akan diotopsi guna penyelidikan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak karena menilai kematian korban secara wajar. "Sempat kita tawarkan untuk diotopsi. Tapi ditolak," katanya.

Saat ini, lanjutnya, pihak keluarga tengah menyiapkan proses pemakaman jenazah, untuk dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) setempat.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content